Polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dua oknum wartawan yang kerap datang ke sekolah dan kantor desa menanyakan anggaran Bantuan Opersional Sekolah (BOS) dan dana desa.
"Modusnya adalah mendatangi beberapa tempat contohnya sekolah, beberapa kantor kemudian dia menanyakan terkait kegiatan yang ada di sekolah terkait dana-dana yang dari pemerintah semisal dana BOS atau dana desa," kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra kepada wartawan, Jumat (28/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia masuk ke suatu tempat kemudian menanyakan anggaran yang sudah diterima, kemudian dia mencari-cari informasi kemudian menemukan ada dugaan kemudian mereka melakukan ancaman 'saya akan ekspos di media', dibesar-besarkan kalau nggak meminta sejumlah uang," ujarnya.
Dari peristiwa itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,5 juta. Uang itu didapat dari hasil memeras dari salah satu sekolah yang mereka datangi.
"Sementara yang sudah melapor satu, kemungkinan ada yang lain, nilainya yang sudah keluar Rp 2,5 juta dia minta waktu itu Rp 4 juta tapi nggak disanggupin yang keluar Rp 2,5 juta," kata dia. (asp/asp)