LBH Jakarta Sebut Masih Ada Penggusuran, Anies: Buktikan

LBH Jakarta Sebut Masih Ada Penggusuran, Anies: Buktikan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 10:48 WIB
Anies Baswedan. Foto: Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut masih ada penggusuran di Jakarta. Gubernur DKI Anies Baswedan meminta pihak yang menuding tersebut bisa memberi pembuktian.

"Saya nggak mau bilang nggak benar, yang mengatakan yang harus membuktikan. Bukan saya yang membuktikan, kan mereka mengatakan. Kok bisa Anda nggak pernah nulis soal penggusuran selama ini?" kata Anies di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies tidak ingin berpolemik terkait tudingan dari LBH Jakarta. Dia meminta ada pembuktian kalau tudingan itu benar.

"Karena itu saya usul teman-teman wartawan carilah datanya ke mereka," jelasnya.



Sebelumnya, LBH Jakarta menyebut penggusuran paksa tanpa musyawarah masih dilakukan selama satu tahun masa kepemimpinan Anies Baswedan. Data LBH Jakarta menunjukkan ada 91 kasus penggusuran selama Anies menjabat. Ada 12 penggusuran pada 2017 dan 79 kasus di 2018.

"Pada tahun 2017, 80 persen kasus penggusuran hunian dilakukan secara sepihak. Sementara pada tahun 2018, Januari sampai September, terjadi 81 persen penggusuran dilakukan secara sepihak tanpa ada musyawarah dan solusi bagi warga terdampak," ucap pengacara publik LBH Jakarta Charlie Al Bajili, kepada wartawan di kantornya, Jalan Dipenogero, Minggu (14/10).




Saksikan juga video 'Mau Digusur, Warga Kebun Sayur Ngadu ke Komnas HAM':

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads