JK Bicara Peran Polisi Pascareformasi

JK Bicara Peran Polisi Pascareformasi

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 11:22 WIB
Foto: JK di Sespimti Polri (Noval-detik)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengisi seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri di PTIK. Dalam sambutannya, JK kembali mengingatkan peran Polri di era pascareformasi saat ini.

JK hadir di PTIK Polri, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018). Mengawali sambutannya, JK sempat menjelaskan berbagai peran Polri dalam sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia, mulai dari Orde Lama, Orde Baru, hingga saat ini.

JK mengungkapkan, ada 3 hal pokok yang menjadi inti dari perubahan reformasi saat ini. Pertama ialah berfungsinya demokrasi yang seimbang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Karena itu DPR dan pemerintah mempunyai kewenangan yang sama dalam hal anggaran atau pun undang-undang," kata JK dalam sambutannya.

Kedua, timbulnya otonomi daerah dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Namun meskipun pemerintah desentralisasi, namun Polri tetap tersentralisasi.

"Yang ketiga ialah kebebasan berpendapat. Ini adalah yang paling penting dalam hal perubahan reformasi, bahwa semua terbuka," ujarnya.

Dengan keterbukaan ini JK mengatakan peranan masyarakat menjadi penting baik dalam meminimalisir kejahatan atau pun menginformasikan pelanggaran. Keterbukaan informasi tidak dapat dihindari karena peningkatan teknologi.

"Tidak ada lagi yang bisa disensor, tidak ada lagi aturan pencabutan izin surat kabar atau media, maka peranan masyarakat di sini penting," ucapnya.

Menurut JK, di zaman keterbukaan informasi saat ini siapa saja dan di mana saja dapat membuat suatu kasus atau peristiwa menjadi nasional. Namun juga dengan teknologi yang sama aparat kepolisian dapat meredam kejahatan akibat keterbukaan informasi.



"Karena itu lah maka dalam hal peningkatan peran polisi dan masyarakat yang bersama-sama ini tidak lepas dari pada kemajuan teknologi juga perubahan reformasi. Bagaimana demokrasi teknologi dan juga pandangan masyarakat digabungkan menjadi suatu kekuatan yang besar," ucapnya.

JK lalu menjelaskan, dahulu seseorang takut untuk menjadi saksi atau pelapor suatu kejahatan. Namun saat ini semua orang dapat dengan mudah melaporkan suatu peristiwa.

"Ada pandangan masyarakat, nanti kalau laporkan ayamnya yang hilang bisa kambingnya yang hilang. Artinya justru lebih bermasalah kalau melaporkan (kejahatan ke polisi," tuturnya. (nvl/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads