Panglima TNI dan Kapolri Minta Prajurit Netral di Pemilu

Panglima TNI dan Kapolri Minta Prajurit Netral di Pemilu

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 17:54 WIB
Foto: Istimewa/Puspen TNI
Aceh - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberi arahan untuk ribuan prajurit TNI-Polri di Aceh. Kedua jenderal bintang empat ini meminta prajurit untuk tetap solid dan menjaga netralitas saat Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.

Pengarahan tersebut digelar di Hall Harapan Bangsa di Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya, Banda Aceh, Kamis (19/4/2018). Sebelum kegiatan digelar, Kapolri, Panglima TNI dan prajurit makan bersama di lokasi acara. Para prajurit ini duduk bersila dan bercampur antara pasukan TNI dan Polisi.


Panglima TNI Marsekal Hadi, mengatakan, TNI-Polri menginginkan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang berjalan dengan lancar dan prajurit tetap menjaga solidaritas. Selain itu, TNI-Polri tetap harus menjaga netralitasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adaya netralitas TNI-Polri seluruh proses demokrasi yang berjalan nanti adalalah demokrasi yang saya maksudkan bisa berjalan dengan aman lancar sesuai yang kita harapkan. Bagimana kita jaga soliditas dan solidaritas dalam mensukseskan pesta demokrasi 2018-2019 ini," kata Hadi kepada wartawan.

Menurutnya, TNI-Polri punya kode etik dan netralitas yang dijalankan sudah mencakup semua. Roadshow bersama yang digelar Panglima dan Kapolri ini untuk meyakinkan bahwa TNI-Polri profesional.


"TNI polri juga punya kode etik dan kita politik TNI-Polri adalah politik negara dan itu kita angkat semua sehingga pada hari ini kita menggelar roadshow ke Aceh untuk meyakinkan bahwa kita TNI-Polri profesional, kita tetap solid untuk mengangkat netralitas ini adalah harga mati," jelas Hadi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito, mengatakan, Polri sudah mengeluarkan perintah kepada anggota di lapangan untuk netral pada saat Pilkada dan Pemilu mendatang. Jika ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi.

"Ini perintah dan sudah ditelegramkan. Risikonya kalau melanggar akan kena sanksi internal, sanksi etik, dan lain-lain," kata Kapolri. (tfq/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads