KPK Amankan 10 Orang dari OTT di Kabupaten Bekasi

KPK Amankan 10 Orang dari OTT di Kabupaten Bekasi

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 09:11 WIB
Foto: Gedung KPK (Ari Saputra)
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari OTT itu, KPK mengamankan 10 orang.

"Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).


Basaria belum menyebut secara perinci identitas pihak saja yang diamankan tersebut. Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga mengamankan uang dari OTT tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujarnya.


Dia mengatakan uang itu diduga pemberian terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi. Hingga saat ini, kesepuluh orang yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan di KPK.


Saksikan juga video 'Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu: Pengkhianatan Institusi!':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads