Penyegelan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Terkait OTT KPK

Penyegelan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Terkait OTT KPK

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 08:42 WIB
Foto: Febri Diansyah (Ari Saputra)
Jakarta - KPK membenarkan penyegelan di kantor Dinas PUPR di Kabupaten Bekasi terkait operasi tangkap tangan (OTT). Ada penyelenggara negara yang turut diamankan.

"Ada kegiatan OTT di Kabupaten Bekasi sejak kemarin (14/10)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Senin (15/10/2018).


Namun KPK belum menyebutkan ada berapa orang yang turut diamankan. Selain itu, dia juga belum menyebutkan ada barang bukti apa saja yang disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang diamankan KPK masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif.


Saksikan juga video 'Wali Kota Pasuruan Keciduk KPK, Ruang Kerjanya Disegel':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads