Total Suap-Gratifikasi Diterima Bupati Malang Rp 7 Miliar

Total Suap-Gratifikasi Diterima Bupati Malang Rp 7 Miliar

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 11 Okt 2018 17:27 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Bupati Malang Rendra Kresna dijerat KPK dengan dua sangkaan, yaitu suap dan gratifikasi. Total penerimaan uang Rendra disebut KPK sebesar Rp 7 miliar.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dua dugaan tindak pidana korupsi, yaitu suap dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Berikut ini perincian dua perkara yang disampaikan Saut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suap

- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.
- Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,45 miliar

Gratifikasi

- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.
- Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang
- Total suap: Rp 3,55 miliar (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads