"Nggak apa-apa, saya sudah kirimkan suratnya, kita tunggu jawabannya. Karena saya sudah kirim suratnya dan dikirim lama. Ini kan ramai karena ada paparan di Kampung Rawa di situ ada gambar becak baru ramai. Suratnya sudah saya kirim hampir dua bulan yang lalu," kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Anies merasa heran legalitas becak kembali ramai diperbincangkan. Padahal, kata dia, 10 bulan terakhir becak tetap ada dan beroperasi normal di kampung-kampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Pras) sebelumnya tegas mengatakan becak tidak akan bisa mengaspal di Jakarta. Pras tidak setuju terhadap legalisasi becak dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Nggak bakalan ada becak di Jakarta. Nggak bakal terealisasi," kata Pras di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/10).
Pras mengatakan larangan becak dalam Perda Ketertiban Umum dinilainya tepat. Dia mengatakan Jakarta lebih cocok untuk transportasi yang canggih dan modern.
Saksikan juga video 'Putra Amien Rais Sumbang Becak Listrik, Anies: Solusi Jakarta':
(idn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini