Bupati Buton Selatan Segera Disidang Terkait Suap dari Kontraktor

Bupati Buton Selatan Segera Disidang Terkait Suap dari Kontraktor

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 10 Okt 2018 19:06 WIB
Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat segera disidang terkait kasus dugaan suap. Persidangan bakal digelar di Pengadilan Tipikor Kendari.

"Telah dilakukan pelimpahan tahap 2 terhadap Bupati Buton Selatan (nonaktif) Agus Feisal Hidayat pada tanggal 20 September 2018 dan pelimpahan Dakwaan dan berkas ke Pengadilan Tipikor di Kendari. Persidangan dijadwalkan hari Senin depan, 15 Oktober 2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/10/2018).

Febri mengatakan KPK telah memeriksa 28 saksi dalam proses penyidikan kasus ini. Para saksi antara lain terdiri dari PNS di Buton Selatan hingga pihak swasta.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK menangkap Feisal dan Tonny bersama 9 orang lainnya pada Rabu (23/5) lalu di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Selain dari pihak swasta/kontraktor, mereka yang diamankan berasal dari unsur PNS dan konsultan lembaga survei.

KPK kemudian menetapkan Agus Feisal sebagai tersangka. Ia menerima Rp 409 juta dari sejumlah kontraktor terkait proyek-proyek di Pemkab Buton Selatan.

Uang itu diterimanya dari kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) Tony Kongres. Tony diduga sebagai pengepul dana dari kontraktor tersebut.




Tonton juga 'Bupati Buton Selatan Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap!':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads