"Dulu pernah diperiksa KPK, untuk persoalan DAK (dana alokasi khusus) tahun 2011, satu tahun yang lalu," kata Rendra menjawab pertanyaan wartawan di Pendopo Pemkab Malang, Jalan Agus Salim, Senin (8/10/2018), malam.
Dikatakan, dalam pemeriksaan tersebut, Rendra mengaku tidak sendiri. Penyidik juga menghadirkan beberapa pejabat lain. "Diperiksa dengan pejabat lain, setahun lalu," beber Rendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Rendra tak menyebutkan detail soal DAK 2011 tersebut serta soal aliran alokasi anggaran yang digelontorkan ke Pemkab Malang oleh pemerintah pusat waktu itu.
Setelah melakukan penggeledahan, Rendra mengaku, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
"Ada yang disita untuk barang bukti, sejumlah dokumen yang menyangkut soal dana kampanye periode kedua dan surat pengaduannya," papar Rendra.
Ketika ditanya penggeledahan digelar di mana saja, Rendra hanya mengaku setahu dia di ruang kerjanya yang berada di Pendopo Pemkab Malang.
"Setahu saya di sini (ruang kerja) pendopo ini ruang kerja sekaligus rumah dinas. Selain itu, kediaman saya juga digeledah (Pakis), tapi saya tak bisa menyaksikan karena menunggu disini (pendopo)," aku Rendra.
KPK datang ke pendopo Pemkab Malang sehabis magrib dengan menumpang dua kendaraan. Penggeledahan baru selesai sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya, penjagaan oleh Satpol PP diperketat. Awak media dilarang memasuki halaman pendopo selama penggeledahan berlangsung. (rvk/bdh)











































