Bebas, 6 Napi GAM dari Jawa Tiba di Aceh
Kamis, 18 Agu 2005 18:45 WIB
Banda Aceh - Enam orang narapidana GAM dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa yang bebas setelah mendapat remisi 17 Agustus kemarin, tiba di Banda Aceh, Kamis (18/8/2005). Mereka tiba dengan menggunakan pesawat udara. Setibanya di Bandara Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, para narapidana dijemput oleh Kabid Pemasyarakatan Kanwil Departemen Hukum dan HAM (Depkum dan HAM) Aceh, Zulhaqqil Mubil. Kemudian mereka dibawa ke kantor Kanwil Kehakiman dan HAM Aceh di Jl.T.Nyak Arif, Banda Aceh untuk bertemu dengan Kakanwil Depkum dan HAM T Darwin. Para narapidana GAM yang bebas masing-masing Safwani, Mansur, Jamaluddin dari Lapas Semarang. Miswar dari Lapas Pekalongan, Burhanuddin selama ini ditahan di Lapas Jawa Tengah dan Upiah bebas dari Lapas Bayuwangi. "Kepada napi diberikan surat tanda bebas dari tahanan serta uang sebesar Rp 350 ribu perorang, Rp 250 ribu merupakan sumbangan negara dan Kanwil Rp 100 ribu. Mereka juga mendapat tiket untuk pulang ke rumah masing-masing," jelas Darwin kepada wartawan di kantor Kanwil Kehakiman dan HAM, Kamis (18/8/2005). Sementara itu, salah seorang narapidana GAM yang bebas, Safwani, mengaku senang bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah menjalani bukuman di Semarang. "Saya berharap bisa diterima di tengah masyarakat seperti sebelumnya. Semoga kedamaian tercipta setelah perundingan ini," kata pria yang dulunya bekerja sebagai sopir truk ini. Untuk memulai kehidupannya kembali, dirinya akan kembali menekuni pekerjaan lamanya.
(asy/)











































