"Sejak tahun 2012, hingga tangkap tangan terhadap Wali Kota Pasuruan kemarin, KPK telah melakukan OTT terhadap 34 kepala daerah dengan beragam modus. Namun semua kepala daerah ini ditangkap dalam kasus suap," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (7/10/2018).
Penangkapan pertama dialami Bupati Buol Amran Batalipu pada 27 Juni 2012 lalu. Penerimaan uang dalam kaitannya dengan fee proyek mendominasi alasan para kepala daerah itu ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menjelaskan, biaya politik yang tinggi saat pemilihan diduga menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya korupsi. Tak jarang mereka mengumpulkan uang untuk tujuan mencalonkan diri kembali.
"Dalam OTT para kepala daerah ini, terdapat beberapa pelaku yang mengumpulkan uang untuk tujuan pencalonan kembali, dan pengumpulan mantan tim sukses untuk 'mengelola' proyek di daerah tersebut," jelas Febri.
"Akuntabilitas sumbangan dana kampanye menjadi salah satu faktor krusial yang perlu diperhatikan. Karena hubungan pelaku ekonomi dan politik yang tertutup rentan memicu persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang saat kepala daerah menjabat," imbuhnya.
34 kepala daerah yang terkena OTT KPK (Foto: Dok. KPK) |
Tonton video Bupati Lampung Selatan Kena OTT KPK
(rna/fjp)












































34 kepala daerah yang terkena OTT KPK (Foto: Dok. KPK)