"Tentunya, dengan cepatnya mengungkap kasus pidana, itu apresiasi yang diberikan. Apresiasilah, harus diapresiasi karena cepat mengungkap, karena alat buktinya, permulaan yang cukup terpenuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (5/10/2018) malam.
Argo menyatakan kasus Ratna bisa cepat diungkap karena kecukupan alat bukti. Dia menegaskan polisi tetap profesional dalam menangani perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Argo mengatakan, polisi terus melakukan penyelidikan kasus teror air keras terhadap Novel. Dia juga menyatakan ada sejumlah kasus yang sulit diungkap karena terbatasnya alat bukti.
"(Kasus Novel) masih mencari pelaku, masih penyelidikan, masih kerja keras juga kita. Ada kasus yang pembunuhan di UI itu sampai sekarang berapa tahun, sampai sekarang terungkap tidak? Belum. Pembunuhan yang kemarin di Jakarta Barat, satu keluarga, belum. Pembunuhan di Jakarta Pusat, seorang ibu ditusuk, itu juga belum. Jadi ada kasus yang bisa terungkap cepat, ada juga yang tidak terlalu cepat. Itu biasa dalam pengungkapan kasus, tergantung alat bukti, barang bukti, saksi, petunjuk yang kita dapatkan," ucap Argo.
Sebelumnya, Fadli menyinggung kepolisian yang cepat bekerja menangani kasus hoax Ratna Sarumpaet. Fadli membandingkan kasus hoax Ratna dengan teror terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang proses hukumnya lama dilakukan.
"Tapi kenapa hanya kasus ini, kenapa kasus yang saya laporkan enam kali tidak ada? Kenapa kasus-kasus lain tidak ada? Kenapa kasus Novel Baswedan tidak ada? Sudah ada instruksi presiden kenapa tidak ada? Kenapa kasus Hermansyah dan lain-lainnya tidak ada? Ini lo yang menjadi sebuah tanda tanya besar," ujar Fadli dalam diskusi 'Ancaman Hoax dan Keutuhan NKRI' di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10).
Saksikan juga video 'Blak-blakan Fadli Zon soal Dusta Ratna Sarumpaet':
(haf/haf)