Dikritik DPR, KPK Minta Maaf soal Kebocoran Data TGB

Dikritik DPR, KPK Minta Maaf soal Kebocoran Data TGB

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 03 Okt 2018 18:34 WIB
Dikritik DPR, KPK Minta Maaf soal Kebocoran Data TGB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mempertanyakan informasi mengenai TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) yang pernah dimintai keterangan KPK. Menurut Arteria, informasi yang muncul berupa data penyelidikan yang seharusnya tertutup bagi publik.

Arteria menyebut data mengenai rekening pribadi TGB dan rekening istri TGB serta data lainnya muncul dalam pemberitaan salah satu majalah. Hal itu, menurutnya, bukan konsumsi media.

"Saya hanya ingin katakan dalam waktu yang sama, perlakuan lembaganya berbeda. Tatkala PPATK ditanyakan, PPATK menjawab, 'kami tidak mau berkomentar'. Informasi PPATK sangat rahasia, informasi PPATK hanya konsumsi penegak hukum, bukan media. Ini yang ingin kita katakan," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harus ada kesepahaman, Pak Ketua (Ketua KPK Agus Rahardjo), kita harus perbaiki ini. Saya sayang betul sama KPK, tetapi KPK yang hebat yang harus kita jaga dan kita sanjung," imbuh dia.

Arteria mempertanyakan tata kelola dokumen di KPK. Apa jawaban Agus?




"Saya harus menyampaikan, Pak, kejadian yang Pak Arteria sampaikan terus terang kalau Bapak mau menilai itu adalah kegagalan kami dan itu saya mohon maaf," ucap Agus.

Agus berpikir kasus kebocoran data ini seharusnya tak terulang seperti 2 tahun lalu. Agus tak memerinci kasus dua tahun lalu apa yang dimaksud, tapi sebelumnya Arteria sempat menyinggung soal Anas Urbaningrum saat berbicara soal pemberitaan TGB.

"Ini ternyata berulang lagi, jadi kami mohon maaf dan langkah langkah setelah itu kami lakukan, Pak," ucap Agus.

Untuk memperbaikinya, Agus menyebut standard operating procedure (SOP) akan diubah. "Jadi kami menginstruksikan supaya nanti menjaga informasi itu lebih terbatas. Satu penyidik, satu penuntut, satu penyelidik, hanya itu saja dalam ekspose. Kalau ada kebocoran gampang mendakwanya, 'pasti kamu'," ujar Agus. (gbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads