"Ratna Sarumpaet pada 21 September datang ke RS, sudah direncanakan. Pada tanggal 20 September sudah mendaftar terlebih dahulu. Tanggal 21 September masuk sebagai seorang pasien," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
"Bukan secara tiba-tiba," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini didapatkan polisi dari data pendaftaran di RS, transaksi keuangan, dan CCTV. Polisi menyebut Ratna Sarumpaet berada di RS tersebut hingga 24 September 2018.
"Masuk RS pada 21 September pukul 17.00 WIB dan tinggal di RS tersebut sampai 24 September dan keluar pukul 21.00. Berdasarkan keterangan RS, Ibu Ratna tidak keluar dari RS," ungkapnya.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan Ratna Sarumpaet yang disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, Ratna disebut dianiaya pada 21 September 2018 setelah mengantarkan temannya ke Bandara Husein Sastranegara. Polisi sudah mengecek tidak ada konferensi internasional seperti yang disebut dihadiri Ratna dan teman-temannya.
"Kalau ada informasi Ibu Ratna Sarumpaet di Bandung bersama 3 orang rekannya, sudah kami cek bahwa tidak ada konferensi internasional, apa bisa dari Bandung malam hari namun fakta yang didapat tanggal 21 September pukul 17.00 WIB sudah di RS Bina Estetika?" ujar Nico.
Komentari Muka Ratna Sarumpaet Bengkak, Tompi: Gilaaaa! Tonton videonya di sini:
(imk/fjp)