Rudiantara tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (3/9/2018). Rudiantara mengenakan kemeja warna putih.
"Berkaitan dengan barang bukti yang di elektronik," kata Rudiantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti bagaimana membuat barang bukti dari dunia maya itu bisa dipakai dalam penegakan hukum," ujarnya.
"Bisa iya, bisa nggak (soal RUU Penyadapan)," jawab Rudiantara. (haf/fdn)











































