Rudiantara tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (3/9/2018). Rudiantara mengenakan kemeja warna putih.
"Berkaitan dengan barang bukti yang di elektronik," kata Rudiantara.
Menurutnya pembahasan tersebut ditujukan agar penggunaan barang bukti dari internet bisa digunakan dalam proses penegakan hukum. Dia tak menjawab lugas apakah kedatangannya juga untuk membahas soal RUU Penyadapan.
"Yang pasti bagaimana membuat barang bukti dari dunia maya itu bisa dipakai dalam penegakan hukum," ujarnya.
"Bisa iya, bisa nggak (soal RUU Penyadapan)," jawab Rudiantara. (haf/fdn)











































