Polisi Tangkap Penyedia Terapis Gay di Pluit

Polisi Tangkap Penyedia Terapis Gay di Pluit

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 02 Okt 2018 14:59 WIB
Foto: Zaenal alias Gunawan (ist)
Jakarta - Polisi menangkap 1 orang pelaku prostitusi online gay di Pluit, Jakarta Utara. Pelaku yang bernama Zaenal Mustofa alias Gunawan, menawarkan jasa esek-esek sesama jenis di Jakarta Utara.

"Tersangka menjajakan jasa pijat plus-plus panggilan untuk laki-laki dengan pemijat (terapis) laki-laki di mana terapis tersebut bisa diminta untuk berhubungan suami istri," ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (2/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunawan ditangkap pada Senin (1/10), di Pluit, Jakarta Utara. Gunawan ditangkap oleh polisi yang berpura-pura menjadi konsumen.

"Unit krimsus yang melakukan cyber patrol dan melakukan undercover (penyamaran) sebagai customer dari sebuah akun medsos yang menawarkan jasa pijat panggilan plus-plus di mana para terapis tersebut semuanya diampuh oleh laki-laki. Pada saat itu,pengelola akun meminta DP dan menawarkan terapis pria yang diinginkan oleh customer. Setelah adanya kesepakatan, laki-laki terapis diluncurkan ke tempat yang telah disepakati, sampai pada akhirnya si pengelola akun diamankan," ungkap Faruk.



Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Barang bukti yang disita uang tunai, ponsel, minyak zaitun dan lain-lain.

"Langkah tindak lanjut, melakukan pemberkasan, menginventarisir barang bukti dan pengembangan terhadap TKP lain," ucapnya.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads