Plt Gubernur Bengkulu Sumbang Saran Reformasi Birokrasi bagi RI

Plt Gubernur Bengkulu Sumbang Saran Reformasi Birokrasi bagi RI

Mustiana Lestari - detikNews
Senin, 01 Okt 2018 20:01 WIB
Foto: dok. APPSI
Jakarta - Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan pendekatan korporasi bukan hal tepat untuk memahami kultur birokrasi Indonesia. Lainnya terkait open bidding atau lelang jabatan yang, menurutnya, tidak cocok dengan kultur birokrasi Indonesia.

"Pola perekrutan pejabat harus memperhatikan karier pegawai ketimbang open bidding juga harus mempertimbangkan daftar urutan kepangkatan karier murni dari bawah. Sebab, dengan begitu, seorang birokrat bisa memahami betul kultur birokrasi, dan komunikasi yang efektif lebih utama ketimbang kemampuan teknis," jelas Rohidin dalam keterangan tertulis, Senin (1/10/2019).



Dia, yang berpengalaman 15 tahun, juga tidak sepakat dengan aturan pukul rata pemecatan ASN yang tersangkut kasus korupsi, seperti tercantum dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Substansi mewujudkan clean government dan memerangi korupsi kita semua sepakat, tapi untuk pukul rata pemecatan ASN saya tidak sepakat. Untuk memecat, harus melihat bobot, nilai, dan motif korupsi dan tidak bisa langsung dihukum berat. ASN ini sudah dihukum, mengembalikan uang, harus dipecat lagi. Dan kasusnya banyak yang hanya kena urusan administratif," tegas Rohidin, yang bertemu dengan Tim Ekspedisi dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).



Mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini mengungkapkan pihaknya juga mendorong APPSI dan berbagai pihak bersama-sama mengajukan judicial review terkait UU No 5 Tahun 2014 agar penerapan hukuman kepada ASN lebih adil.

Selain itu, Rohidin terus mendorong pengelolaan birokrasi berbasis teknologi untuk mengeliminasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Penerapan teknologi, mengeliminasi KKN dan sejenisnya serta mengakselerasi pelayanan, namun itu tidak bisa diwujudkan ketika SDM tidak diperbaiki baik kemampuan teknis maupun perilaku dan etos kerjanya," pungkasnya.

Rohidin juga mendorong APPSI membangun sinergi untuk mewujudkan tata kelola otonomi daerah yang efektif, yakni terkait peran provinsi sebagai penghubung pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat. Informasi selanjutnya tentang APPSI bisa dilihat di sini. (mul/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads