"Orangnya ya salah satu tersangka yang kita amankan juga, pemilik rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP France Johannes saat dihubungi detikcom, Senin (1/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilik rumahnya ya tersangka DS itu. Jadi DS ini diduga mengalami penyimpangan seks, tapi dia memiliki istri. Jadi seolah-olah kayak memiliki hidup yang normal. Tapi saat itu istrinya lagi di Bali," jelas France.
France mengatakan, pada saat digerebek, tidak ada kegiatan seksual yang dilakukan 23 laki-laki yang menggelar pesta narkoba. Namun, menurut France, mereka kedapatan hanya memakai celana dalam pada saat polisi masuk ke rumah.
"Kegiatan seksual juga belum ada karena saat kita masuk ke dalam rumah mereka sudah menggunakan pakaian celana dalam semua," ujarnya.
Polisi saat ini masih memburu siapa yang menjadi pemasok narkoba untuk klub gay tersebut. Disebutkan France, mereka mendapatkan narkoba dari pemasok di Jakarta dan Kuala Lumpur.
Polisi sebelumnya menggerebek tempat pesta narkoba itu pada Minggu (30/9/2018) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat digerebek, ada 23 pria yang hanya mengenakan celana dan petugas menemukan 27 butir ekstasi jenis Casper dan CK. Dari 23 orang, 4 orang dijadikan tersangka. Mereka adalah DS, EK, DL, dan TF. (rvk/rvk)