Wagub Pengganti Sandi Tak Dibatasi Waktu

Wagub Pengganti Sandi Tak Dibatasi Waktu

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 01 Okt 2018 17:52 WIB
Wagub Pengganti Sandi Tak Dibatasi Waktu
Sumarsono (Rei/detikcom)
Jakarta - Posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta masih kosong seusai pengunduran diri Sandiaga Uno, yang maju sebagai cawapres. Kemendagri menyebut tidak ada batasan waktu kapan usulan nama wagub pengganti Sandi.

"Wagub DKI tidak ada batas waktu, mau sebulan, setahun, dua tahun, silakan aja," kata Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono, di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pemerintah tetap sah walaupun ada gubernur tanpa wakilnya. Sumarsono menyebut Kemendagri tak memberi batas waktu terkait sosok pengganti Sandiaga. Ia menyerahkan hal itu kepada parpol.

"Nggak apa-apa. Pokoknya yang penting pemerintahan itu walaupun gubernur tanpa wakil sah, sementara waktu jalan. Tergantung mau cepat, mau lambat sah tergantung gubernur, DPRD, dan parpol. Kita tidak memberi batasan waktu, tapi kalau mau lambat mau cepat silakan," ungkapnya.



Sebelumnya, Sandiaga resmi mundur dari posisi Wagub DKI. Pengunduran Sandi dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI. Kini posisi Wagub DKI pun kosong.

Sementara itu, DPD Gerindra DKI sudah menyiapkan surat berisi nama wagub ke Gubernur DKI Anies Baswedan. Nama yang diusulkan tetap Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, tanpa menyertakan nama Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).

"(Surat) sudah siap, nggak ada (Sara)," kata Taufik saat dimintai konfirmasi, Senin (1/10).




Tonton juga 'Soal Wagub DKI, PKS Yakin Prabowo Bijaksana':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/rvk)


Berita Terkait