Operasi Nila, 539 Pelaku Kejahatan Narkoba Diciduk Polda Metro

Operasi Nila, 539 Pelaku Kejahatan Narkoba Diciduk Polda Metro

Eva Safitri - detikNews
Senin, 01 Okt 2018 15:45 WIB
Pelaku yang ditangkap selama operasi Nila. (Eva/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap 539 tersangka dari hasil operasi Nila Jaya selama 14 hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari operasi ini, ditemukan sebanyak 443 kasus.

"Kita lihat bahwa hasil yang didapat dari operasi ini cukup signifikan yaitu, jumlah kasus LP-nya 443 kasus, kemudian untuk tersangkanya 539 tersangka selama 14 hari pelaksanaan operasi dari 12-26 September 2018," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Adapun tersangka itu terdiri dari 2 produsen, 3 bandar, 490 pengedar, dan 44 pemakai. Dari total 539 tersangka itu, 3 di antaranya WNA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Wahyu melanjutkan, dengan total tersangka sebanyak itu, pihaknya menyita barang bukti berupa sabu 7,09 kg, ganja 6,72 kg, ekstasi 13.954 butir, heroin 68,21 gram, H-5 14 butir, T. Gorilla 62,76 gram, baya 1.141 butir, dan ketamin 8,80 gram.

Operasi Nila tahun ini, dikatakan Wahyu, mengalami peningkatan 60 persen dibanding pada 2017. Tahun lalu tertangkap 351 tersangka.

"Kalau kita bandingkan operasi Nila tahun ini dengan tahun 2017 ini ada peningkatan kurang-lebih ada sekitar 60 persen. Jadi tahun lalu 291 kasus dan 351 tersangka," ucapnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peningkatan tersebut karena faktor masyarakat yang lebih dulu memberi tahu adanya kasus narkoba. Hal itu tentu memudahkan polisi dalam proses penangkapan.



"Ada beberapa faktor penangkapan ini pertama adalah dari info masyarakat yang sudah tahu dan memberitahukan ke kepolisian, jadi banyak yang peduli banyak yang care, hal itu juga memudahkan kepolisian untuk menangkap itu," ujarnya.

Selain itu, ada yang merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Polisi telah menetapkan 47 orang target operasi yang juga berhasil ditangkap.

"Ada juga yang kita kembangkan dari kasus yang sudah ada. Saat ini 47 orang yang kita tetapkan TO, itu sudah berhasil ditangkap dan termasuk di dalamnya," tutupnya. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads