"Kami senang, kalau untuk kemaslahatan umat kami dukung, walaupun ada sedikit keterpaksan. Namanya perjuangan pasti harus seperti itu," kata Ketua Komisi IV di DPRD Kota Palembang, Safran Syahrofie saat ditemui di DPRD, Senin (1/10/2018).
Safran meminta Pemkot segera membahas peraturan secara teknis dan regulasi terkait pemberlakukan Perwali. Safran juga berharap kedepan Wali Kota mengajak masyarakat supaya ikut salat subuh berjamaah layaknya di Turki.
"Kami minta bagaimana teknisnya untuk menyampaikan pada 16 ribu ASN di kota ini, khususnya yang Islam. Sekarang kan ini hanya untuk 1.600 pejabat saja, kalau bisa kita seperti Turki semua masyarakat terlibat," katanya.
Sementara itu, terkait ajakan salat subuh berjamaah bagi seluruh anggota Dewan, Safran tidak setuju jika aturan diwajibkan bagi mereka. Dia meminta cukup ajakan tanpa ada sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita bahas lagi lah, sekarang ini ya cukup ajakan saja. Kita mau Palembang ini maju dan bersinegi bersama Pemkot," tutupnya.
Simak Juga 'Kasidah Ramaikan Aksi Salat Subuh Berjamaah':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini