"Operasi Nila selama bulan September dilaksanakan mulai dari tanggal 12 sampai 26 September menghasilkan 25 kasus dan ada 27 tersangka serta barang bukti berupa ganja sebanyak 287 gram, sabu 172 gram," Kata Wakapolres Depok AKBP Arif Budiman kepada wartawan di Polres Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, Senin (1/10/2018).
Arif Budiman mengatakan ada kenaikan jumlah kasus dari Operasi Nila Jaya pada tahun sebelumnya, tapi kebanyakan tersangka bukan residivis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 100%, pengedar 26 orang, pemakai 1 orang, tahun sebelumnya 17 kasus yang kita lakukan, dan tahun ini 25 kasus," ucap Arif.
Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Indra Tarigan menambahkan ada dua kecamatan yang rawan peredaran narkoba.
"Cukup rawan peredaran narkoba seputaran Pancoran Mas dan Sawangan, ungkap kasus kita banyak temukan di dua kecamatan ini," imbuh Tarigan.
Tarigan mengatakan 27 tersangka yang tertangkap berasal dari berbagai kalangan usia.
"Kalau yang tadi kita rilis itu usia paling muda 21 paling tua 56 tahun, kemungkinan besar dia sudah pengedar menjadi mata pencarian," tutur Tarigan.
Ke-27 tersangka yang tertangkap dari Polres dan Polsek ini akan dikenai Pasal 114 dan 112 UU Anti Narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Saksikan juga video 'Oh Ironis... Oknum Sipir Lubuk Pakam Terlibat Jaringan Narkoba':
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini