Eks Ketua DPD Irman Gusman Ajukan PK

Eks Ketua DPD Irman Gusman Ajukan PK

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 01 Okt 2018 11:06 WIB
Terpidana kasus suap Irman Gusman (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua DPD Irman Gusman mengikuti jejak rekan-rekannya sesama terpidana kasus korupsi mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Irman merupakan terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog.

"Iya benar sudah didaftarkan PK atas nama Irman Gusman," ucap pengacara Muhammad Rullyandi yang mendapatkan kuasa dari Irman ketika dimintai konfirmasi, Senin (1/10/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PK itu didaftarkan tanggal 21 September 2018. Namun dia belum menjelaskan alasan Irman mengajukannya.

"Silakan nanti pada saat sidang PK akan kami ungkap alasan PK Pak Irman Gusman," ucap Rullyandi.

Irman divonis 4,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti bersalah menerima suap Rp 100 juta terkait kuota pembelian gula impor di Perum Bulog.




Suap itu diterima dari pasangan suami istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi. Keduanya merupakan pengusaha gula asal Sumatera Barat. Hakim menyebut Irman telah mempengaruhi Dirut Bulog Djarot Kusumayakti agar dapat memberikan kuota pembelian gula impor kepada Memi.

Jejak Irman ini sebelumnya sudah dilakukan terpidana kasus korupsi lainnya seperti M Sanusi, Suryadharma Ali, Siti Fadilah, Jero Wacik, Anas Urbaningrum, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, Suroso Atmomartoyo, Budi Susanto, Raoul Adhitya Wiranatakusumah, dan Tafsir Nurchamid. Selain itu, penyuap Patrialis Akbar, Ng Fenny dan Basuki Hariman mengajukan PK, namun sudah dicabut.



Saksikan juga video 'Irman Gusman: Setiap Manusia Pernah Salah':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads