"KPK telah mengirimkan surat pada Kapolri Up SES NCB-Interpol Indonesia tertanggal 28 September 2018 tentang DPO atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Senin (1/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengatakan masyarakat yang mengetahui keberadaan Ferry bisa melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat atau menghubungi KPK langsung di nomor 021-25578300. Dia juga meminta tak ada pihak yang menghalangi penyidikan kasus ini.
"Kami ingatkan juga agar tidak ada pihak-pihak yang menyembunyikan atau membantu persembunyian tersangka. Karena hal tersebut diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman 3-12 tahun penjara," ujarnya.
Dia mengatakan KPK telah menangkap 2 orang tersangka kasus ini, yaitu Musfalifah dan M Faisal karena dianggap tidak kooperatif. Febri mengingatkan agar para tersangka bersikap kooperatif, salah satunya dengan memenuhi panggilan KPK.
"KPK memperingatkan pada anggota DPRD lain dalam kasus ini agar memenuhi panggilan penyidik dan tidak menggunakan alasan yang dicari-cari untuk tidak datang. Sebelumnya kami telah lakukan penangkapan untuk 2 tersangka yang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, dan saat ini 1 orang tersangka lain sudah dimasukan dalam DPO," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 38 tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orangnya.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Hingga saat ini ada 22 orang tersangka yang ditahan, yaitu:
1. Rijal Sirait (RST)
2. Rinawati Sianturi (RSI)
3. Rooslynda Marpaung (RMP)
4. Fadly Nurzal (FN)
5. Sonny Firdaus (SF)
6. Muslim Simbolon (MSI)
7. Helmiati (HEI)
8. Mustofawiyah (MSH)
9. Tiaisah Ritonga (TIR)
10. Arifin Nainggolan (ANN)
11. Elezaro Duha (ELD)
12. Tahan Manahan Pangabean (TMP)
13. Passiruddin Daulay (PD)
14. Biller Pasaribu (BPU)
15. John Hugo Silalahi (JHS)
16. Richard Eddy Marsaut (REM)
17. Syafrida Fitrie (SFE)
18. Restu Kurniawan Sarumaha (RKS)
19. Musdalifah
20. Rahmiana Delima Pulungan
21. DTM Abdul Hasan Maturidi.
22. M Faisal.
Saksikan juga video 'Ungkapan Maaf Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gubernur Gatot':
(haf/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini