15 Menteri Gabung Timses, Kepentingan Publik Tak Boleh Diabaikan

15 Menteri Gabung Timses, Kepentingan Publik Tak Boleh Diabaikan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Minggu, 30 Sep 2018 09:06 WIB
Foto: Arya Fenandes (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - 15 dari 34 menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didaftarkan untuk menjadi bagian dari Tim Kampenye Nasional (TKN). Keterlibatan menteri tersebut dinilai karena Timses Jokowi tidak percaya diri dengan sumber daya manusia yang ada.

"Orang akhirnya berpikir penunjukkan 15 menteri itu menunjukkan TKN tak percaya diri menghadapi pemenangan pilpres. Sehingga menjadi mengambil 15 menteri. Hampir setengah dari 34 menteri jadi tim sukses, itu luar biasa," kata peneliti CSIS Arya Fernandes ketika berbincang dengan detikcom, Sabtu (29/9/2018) malam.

Baca Juga: Jokowi Punya 5.279 Jurkam, Timses Prabowo Tak Khawatir

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya meminta Jokowi bisa memberikan garansi pada masyarakat menterinya tidak akan menggunakan fasilitas negara saat berkampanye. Menurutnya, hal tersebut penting karena potensi penggunaan fasilitas negara saat kampanye bisa saja terjadi.

"Saya harus minta presiden menggaransi tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara, tidak hanya fasilitas tapi juga anggaran negara," ucap Arya.

Baca Juga: 15 Menteri Jadi Timses Jokowi, Tim Prabowo: Belajarlah dari Mahfud

Arya mengatakan memang tidak aturan yang melarang menteri untuk menjadi juru kampanye. Tapi ketentingan publik tak boleh diabaikan.

"Kepentingan publik harus jadi prioritas, menteri kita harus bekerja untuk kita bukan kepentinggan yang bukan kepentingan publik," jelas Arya.

Sebelumnya, TKN Jokowi-Ma'ruf telah didaftarkan ke KPU. Setidaknya ada 15 nama menteri yang masuk dalam daftar yang telah dirilis oleh KPU di laman resminya.

Baca Juga: 15 Menteri Jadi Timses Jokowi, Tim Prabowo: Pasti Bias Kepentingan

Berikut nama-nama 15 menteri tersebut:

Menteri dari parpol:

1. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Ketum Golkar)
2. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (Golkar)
3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (NasDem)
4. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDIP)
5. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (PDIP)
6. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yassona Laoly (PDIP)
7. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (PDIP)
8. Menko Polhukam Wiranto (Hanura)
9. Mendes PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo (PKB)
10. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (PKB)
11. Menteri Pemudan dan Olahraga Imam Nahrawi (PKB)

Menteri dari non-parpol:

12. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
13. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil
14. Menteri PAN-RB Syafruddin
15. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. (fdu/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads