Ini Kasus di Kejagung yang Dianggap PD Bikin Kadernya Loncat ke NasDem

Ini Kasus di Kejagung yang Dianggap PD Bikin Kadernya Loncat ke NasDem

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 28 Sep 2018 17:12 WIB
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - Partai Demokrat (PD) menganggap GS Vicky Lumentut (GSVL) pindah dari partainya ke NasDem agar kasusnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) disetop. PD menunjukkan surat pemanggilan Vicky ke Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi penanganan banjir di Manado tahun 2014.

"Dua hari yang lalu, sebelum terjadinya peristiwa ini, kami telah mendengar adanya permasalahan hukum yang terkait dengan GSVL. Kami mendapatkan informasi bahwa GSVL mendapatkan panggilan pertama dari Kejaksaan Agung RI pada tanggal 24/8/2018. Kemudian, GSVL kembali mendapatkan panggilan kedua dari Kejaksaan Agung tanggal 24/9/2018, dan diagendakan akan diperiksa kembali pada tanggal 2/10/2018 sebagai saksi," ujar Sekjen PD Hinca Pandjaitan dalam keterangannya, Jumat (28/9/2018).


PD sembari menunjukkan bukti surat pemanggilan Vicky sebagai saksi dalam kasus korupsi yang ditangani Kejagung. PD berupaya meminta penjelasan Vicky, tetapi tidak membuahkan hasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus No: Print-249/F.2/Fd.1/08/2018 tanggal 14 Agustus 2018 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan penanganan banjir di Manado tahun 2014. Kami telah berusaha berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, tetapi sama sekali tidak berhasil," ucap Hinca.


Karena tidak bisa dikontak, Vicky dituding PD pindah ke NasDem karena pemanggilan dirinya sebagai saksi. PD menduga Vicky mencari 'perlindungan'. Vicky disebut resmi pindah ke NasDem pada Kamis (27/9) kemarin.

"Dengan penjelasan di atas, maka patut diduga bahwa pindahnya Ybs ke NasDem adalah terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya. Dari kronologi tersebut patut diduga pula, GSVL sedang berupaya mencari lokomotif perlindungan politik. Berdasarkan fakta tersebut di atas, maka sesuai aturan partai, DPP Partai Demokrat memberhentikan GSVL secara tidak hormat. Selanjutnya, kepemimpinan DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara diambil alih oleh DPP Partai Demokrat," jelas Hinca.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menantang PD membuktikan tudingannya. Dia juga menepis tuduhan sebagai alat politik Partai NasDem dengan memperlihatkan perkara yang ditangani kejaksaan.

"Yang terjadi justru sebaliknya. Banyak dari NasDem malah kita proses hukum," ujar Prasetyo ketika dihubungi, Jumat (28/9/2018).

Dia kemudian mencontohkan bila kejaksaan pernah memproses hukum mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju. Dia juga merupakan mantan Ketua Dewan Pembina DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan.


Simak Juga 'Basis PD Lebih Dukung Jokowi-Maruf Ketimbang Prabowo-Sandi':

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads