"Pelaku berinisial BD (31) asal Kecamatan Geulumpang Minyeuk, Pidie. Dia mengaku melakukan perusakan kaca samping sebelah kanan kantor Dinas Kependudukan Pidie karena kesal menunggu lama," kata Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/9/2018).
Insiden perusakan fasilitas kantor itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian berawal ketika pelaku mengantre di Kantor Disduk untuk membuat e-KTP sejak pukul 07.00 WIB. Namun pada pukul 08.00 WIB, seluruh pegawai melakukan goyong rotong Jumat bersih di sekitar kantor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama setelah kejadian, Kepala Dinas Kependudukan melapor ke Kapolsek Kota Sigli AKP Hefi Bacri. Polisi meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Polsek Kota Sigli.
"Pelaku sudah kita tangkap. Namun berdasarkan resume medis dari RSUD Tgk Chik Ditiro, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa," ungkap Andy.
"Kita akan menghubungi pihak keluarga pelaku untuk dilakukan mediasi dengan pihak dinas kependudukan mengenai pengrusakan yang dilakukan oleh pelaku," jelas Kapolres. (agse/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini