"Tersangka bernama LC, pendiri dan pemilik Columbia dan PT SNP, menyerahkan diri sore tadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Kamis (27/9/2018).
Dedi menuturkan LC langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dipastikan akan langsung ditahan. "Saat ini masih proses pemeriksaan. Langsung diperiksa dan ditahan malam ini," ujar Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Rudy Heriyanto menuturkan tersisa dua lagi tersangka yang masih diburu kepolisian. Keduanya adalah LD dan SL.
"Masih ada dua lagi, LD (anaknya LC) dan SL (orang bagian keuangannya)," tutur Rudy melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan, lembaga penjamin kredit PT SNP diduga telah menipu 14 bank dalam proses pendanaan kredit. Polisi menduga kerugian 14 bank tersebut sekitar Rp 14 triliun.
"Kasus pidana pembobolan 14 bank selama sekian periode waktu oleh PT SNP. Kerugian sekitar Rp 14 triliun," ucap Dedi Prasetyo di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Sebelum LC menyerahkan diri, polisi telah menahan lima pejabat dari PT SNP. Mereka yang ditahan adalah Direktur Utama PT SNP berinisial DS, Direktur Keuangan berinisial RA, Direktur Operasional berinisial AP, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS, yang menjabat Asisten Manajer Keuangan.
PT SNP memanipulasi daftar kreditur kepada bank. Hal ini diketahui setelah salah satu bank melaporkan mengalami kerugian. Dari 14 bank yang diduga ditipu, baru satu bank yang melaporkan kerugian. Bank tersebut merasa telah ditipu sebanyak Rp 450 miliar. (aud/rvk)











































