14 Bank Ditipu Lembaga Kredit, Kerugian Capai Rp 14 Triliun

14 Bank Ditipu Lembaga Kredit, Kerugian Capai Rp 14 Triliun

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 24 Sep 2018 15:23 WIB
Bareskrim mengungkap kasus pembobolan 14 bank. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 14 triliun (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Lembaga Penjamin Kredit PT SNP diduga telah menipu sebanyak 14 bank dalam proses pendanaan kredit. Polisi menduga kerugian 14 bank tersebut sekitar Rp 14 triliun.

"Kasus pidana pembobolan 14 bank selama sekian periode waktu oleh PT SNP. Kerugian sekitar Rp 14 trilun," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Polisi menahan lima orang pejabat dari PT SNP. Mereka yang ditahan yaitu Direktur Utama PT SNP berinisial DS, Direktur keuangan berinisial RA, Direktur Operasional berinisial AP, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS yang menjabat Asisten Manajer Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tiga orang lagi sebagai DPO. Kita sudah identifikasi, sekarang masih dalam proses pengejaran," ucap Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga di lokasi yang sama.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang lain diburuLima orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang lain masuk DPO (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)

Daniel menerangkan, PT SNP memanipulasi daftar kreditur kepada bank. Hal ini diketahui setelah salah satu bank melaporkan mengalami kerugian.

"Daftar pembiayaan ini di-mark up. Ditambah (daftar orang), diubah (jumlah kreditannya) atau diulangi (daftarnya). Ini diajukan ke beberapa bank," ucap Daniel.


Dari 14 bank yang diduga ditipu, baru satu bank yang melaporkan kerugian. Bank tersebut merasa telah ditipu sebanyak Rp 450 miliar.

"Salah satu bank, inisial P, melaporkan secara resmi. Dia mengalami kerugian Rp 450 miliar dan macet," ucap Daniel.

Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan beberapa bank yang telah bekerja sama dengan PT SNP. "Tidak menutup kemungkinan, ada dari pihak bank yang bisa dijadikan tersangka karena terlibat," ucap Daniel.




Tonton juga 'Tipu Ribuan Calon Jemaah, Bos SBL Terancam 20 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads