Anggota Badan Anggaran William Yani memprotes lambatnya Gubernur DKI Anies Baswedan melantik kadis yang baru. Menurutnya, banyak pekerjaan terganggu karena masih banyak posisi kepala dinas yang belum definitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dalam rapat tersebut, Anies menegaskan kinerja Pemprov DKI tidak terganggu. Dia memastikan kewenangan pelaksana tugas (Plt) kadis sama dengan kadis yang definitif.
"Plt diberikan diberikan tugas penuh. Tidak ada bedanya antara Plt dan tidak," ucap Anies.
Berikut ini dinas-dinas yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala dinas:
1. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik)
2. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
3. Dinas Bina Marga
4. Dinas Pendidikan
5. Dinas Kesehatan
6. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
7. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
9. Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
10. Dinas Kehutanan
11. Dinas Perhubungan
12. Dinas Perindustrian dan Energi
Simak Juga 'Buat Warga DKI, Anies Minta Jaga MRT dan Jangan Dirusak!':
(fdu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini