Anies menjelaskan mengapa sampai saat ini beberapa SKPD yang kepala dinasnya dirotasi masih diisi oleh Plt. Katanya, selama proses seleksi tak bisa ditetapkan sebagai pejabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kita siapkan Plt supaya langsung kita bisa laksanakan. Tapi kemudian ada keriuhan kan. Akibat keriuhan itu, maka kita tidak bisa langsung melakukan proses seleksi. Sebenarnya kalau waktu itu kita bisa langsung laksanakan, hari ini kita sudah punya pejabat definitif yang banyak," sambungnya.
Pemprov saat ini, kata Anies, sedang melakukan proses seleksi untuk mengisi kekosongan di SKPD. Pejabat yang memenuhi ketentuan bisa mengikuti proses lelang untuk menduduki kepala dinas yang masih kosong.
"Yang sekarang ditugasi menjadi Plt adalah yang sekarang wakilnya dan juga pejabat lain yang memenuhi ketentuan, boleh mengikuti lelang. Tapi kalau sudah sekarang udah ditetapkan, malah jadi keliru," ucap Anies.
Sekadar informasi, 12 SKPD yang dipimpin Plt adalah Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perindustrian dan Energi.
Banyaknya SKPD yang diisi Plt disoroti oleh PDIP DKI. Plt ini dianggap sulit untuk membuat terobosan dalam perencanaan program Pemprov DKI.
Baca juga: Ini Daftar Pejabat DKI yang Dirombak Anies |
"Waduh, bahaya kalau Plt makin banyak. Namanya Plt kan tidak maksimal kerjanya, namanya Plt setengah hati kerjanya. Artinya gini, Plt kalau disuruh bikin terobosan pasti nggak lah. Dia hanya mengerjakan pekerjaan yang sifatnya rutin. Kan yang saat ini dibutuhkan adalah SKPD yang melakukan terobosan dalam rangka percepatan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi terpisah.
Gembong mengingatkan Anies untuk segera menetapkan Kepala Dinas untuk seluruh SKPD yang masih kosong. Menurut dia Anies tak perlu melakukan seleksi.
"Seharusnya nggak perlu seleksi lagi, karena database hasil seleksi kemarin sudah ada di BKD itu, kalau Pak Gubernur ragu dengan hasil itu tinggal dipanggil empat mata. Kalau gubernur nggak percaya, bisa dipanggil bertemu," ucapnya.
Tonton juga 'Wiranto, Kapolri, Hingga Anies Gelar Vicon Pengamanan Pemilu 2019':
(idn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini