Jika Langgar Prinsip Partai, Caleg Golkar Go Prabu Terancam Dipecat

Jika Langgar Prinsip Partai, Caleg Golkar Go Prabu Terancam Dipecat

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 17:09 WIB
Go Prabu saat bertemu Prabowo (Foto: dok. Go PrabU)
Jakarta - Majelis Etik Partai Golkar sedang mengkaji dugaan pelanggaran etik dua caleg yang membentuk Go Prabu, Golkar Prabowo-Uno untuk mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sanksi berat mengancam keduanya.

Ketua Majelis Etik Golkar Mohammad Hatta mengatakan, jika dua caleg itu, yakni Cupli Risman (DPRD DKI Jakarta) dan Fadli (DPR dapil Jatim) terbukti mendukung Prabowo-Sandi, sanksi pemecatan sangat terbuka. Golkar sendiri mengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

"Sangat memungkinkan (pemecatan). Di peraturan partai soal kode etik itu mengatur soal mulai pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Kalau yang namanya kebijakan partai, itu sudah menjadi keputusan apalagi keputusan teertinggi hasil munaslub, itu mengikat pada semua kader partai," kata Hatta di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika itu memang ada pelanggaran di mana pelanggaran itu sifatnya prinsip, maka sanksi yang paling berat adalah pemecatan," tegas Hatta.



Cupli dan Fadli tak hadir dalam sidang Majelis Etik hari ini. Hatta menyebut pihaknya akan melakukan panggilan kedua sekaligus yang terakhir untuk keduanya pada Senin pekan depan.

Lalu, bagaimana jika Cupli dan Fadli kembali absen?

"Kita akan langsung memberikan sanksi, kita akan langsung rapatkan lagi, baru diberi keputusan. Yang mengeksekusi itu nanti DPP, etik hanya merekomendasikan," sebut Hatta.

"Eksekusinya harus ada surat DPP. Kami dibetuk untuk melakukan pemeriksaan penelitian yang jelas. Kita menjunjung tagline Golkar Bersih," jelasnya.



Dikonfirmasi terpisah, Cupli mengatakan pihaknya mengirim utusan. Alasan ketidakhadiran karena tanggal yang tertera di surat undangan tak sesuai.

"Kita mengutus ketua Tim 9 Go Prabu yang juga pengurus senior Partai Golkar Arsi Divinubun SH MH untuk menanyakan validitas surat DPP karena perbedaan hari dan tanggal surat yang dikirim," sebut Cupli.


Simak Juga 'Calegnya Dukung Prabowo-Sandi, Pihak Golkar Santai':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads