"Jumlahnya 60 orang, dengan rincian perempuan ada 2 orang, laki-laki ini 58 orang," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).
Sebanyak 60 tersangka yang diamankan ini memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari pengedar, pengguna dengan barang bukti, maupun pengguna yang tidak memiliki barang bukti pada saat ditangkap. Para tersangka ini dikenakan hukuman yang berbeda sesuai dengan perannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Polres Jakarta Selatan juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi ini seperti 234,48 gram sabu, 122,64 gram ganja, 50 butir ekstasi dengan berat 15,22 gram. Barang-barang itu didapatkan dari beberapa lokasi penggeledahan yang mayoritas adalah rumah tinggal, pasar, juga mobil dan motor yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Indra menegaskan pemberantasan narkoba tidak hanya dalam operasi khusus saja. Meski Operasi Nila 2018 sudah berakhir, polisi akan tetap memburu para pelaku narkoba.
"Ini akan terus kami lakukan tidak hanya dalam bentuk operasi khusus saja, tapi operasi rutin akan kami lakukan terus, dan kami komitmen untuk melakukan tindakan hukum kepada semua pelaku yang terlibat," ujar Indra.
Saksikan juga video 'Duh! Mamah Muda Jadi Pengedar Pil Double L':
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini