Ketua DPR: Bukan Keputusan Pemerintah RI soal Pencekalan Rizieq

Ketua DPR: Bukan Keputusan Pemerintah RI soal Pencekalan Rizieq

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 11:41 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bukan keputusan pemerintah Indonesia terkait pencekalan Habib Rizieq oleh Arab Saudi. Menurut Bamsoet, tudingan ada campur tangan pemerintah Indonesia terhadap pencekalan Rizieq akan menjadi masalah hukum jika tak terbukti benar.

"Bukan keputusan pemerintahan Indonesia yang melarang. Jadi salahnya di mana?" ujar Bamsoet di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Tudingan Indonesia ikut mencampuri pencekalan Rizieq akan menjadi masalah hukum jika tidak terbukti. Hal ini karena permasalahan tersebut menyangkut hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bamsoet mengatakan tudingan itu berpotensi menimbulkan permasalahan hukum jika terbukti tidak benar. Apalagi tudingan itu menyangkut dua negara.

"Ini jadi masalah hukum kalau itu tidak benar. Karena ini menyangkut hubungan kedua negara ya. Perlu dipastikan yang statement daripada Duta Besar Arab Saudi dan harus dipertanggungjawabkan karena itu bukan pihak Indonesia yang melakukan itu," tuturnya.

Bamsoet juga meragukan tudingan bahwa pemerintah tidak memberikan perlindungan hukum kepada Habib Rizieq. Mengingat, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk dilindungi sesuai dengan UUD 1945.

"Jadi dalam UUD 45 dalam konstitusi setiap warga negara dilindungi oleh negara, baik di dalam negeri maupun di luar negeri keberadaannya dilindungi oleh negara. Memang kewajiban negara melindungi warga negaranya. Nah kalau ada informasi seperti itu, justru saya ragu," kata Bamsoet.


Sebelumnya diberitakan, Din Syamsuddin menyebut ada kemungkinan campur tangan pemerintah Indonesia terhadap pencekalan Habib Rizieq oleh Arab Saudi. Hal ini karena pemerintah Indonesia memiliki sikap terhadap Habib Rizieq.

"Sangat mungkin ya (ada campur tangan pemerintah). Pemerintah Indonesia kebetulan punya sikap terhadap Habib Rizieq, terutama ketaksukaan atau karena ada mungkin tuduhan tertentu sama mungkin dan sangat lazim terjadi sebuah pemerintah berhubungan dengan pemerintahan luar negeri tempat seseorang itu berada," kata Din kepada wartawan di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).



Saksikan juga video 'PA 212 Sebut Habib Rizieq Siap Temui Ma'ruf Amin':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads