"Sekarang permasalahannya, kalau itu memang resmi, berarti pemerintahan Indonesia harus menjaga keselamatannya. Pemerintah asing aja sampai menjaga seperti itu. Berarti pemerintah Indonesia harus ekstra kerja keras. Harusnya secara hukum melindungi warga negara apa pun statusnya, kaitan hukum dengan Indonesia. Habib Rizieq itu warga negara Indonesia yang harus dilindungi hak asasinya sebagai warga negara. Nah itu juga dinyatakan dalam UUD 1945, harus menjaga kebebasan warga negaranya, harus melindungi," ujar anggota GNPF Ulama Damai Hari Lubis kepada detikcom, Rabu (26/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kepergian sangat penting untuk hal pertahankan disertasi maka diharapkan pemerintah RI ikut atau ekstra melindungi warga negaranya atas pernyataan Kedubes Saudi tersebut. Agar tidak multi-pendapat yang agak miring dari para tafsir dari para pengikut dan pencinta HRS," katanya.
Damai tetap berharap kepada pemerintah, melalui bantuan DPR, tetap memanggil pejabat terkait perihal pencegahan Rizieq ke Malaysia.
"Kami tetap mengharapkan DPR RI melalui anggotanya yang menangani untuk tetap memanggil pejabat yang dijanjikan kemarin akan dipanggil. Menlu, Kapolri, dan BIN untuk beri tanggapan maupun proteksi (terutama BIN dan Polri atas keselamatan warga negaranya di luar negeri). Masa yang lebih peduli malah negara lain?" kata Damai. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini