"Tim KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka M Faisal. Tersangka sebelumnya telah dipanggil 3 kali namun 2 kali tidak datang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (26/9/2018).
Saat ini, tim KPK sedang melakukan pemeriksaan pada Faisal yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumut itu di Polsek Sunggal, Medan. Nantinya dia akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang di antara 38 tersangka itu, beberapa orang masih belum ditahan KPK. Dalam catatan detikcom, setidaknya baru 21 orang di antaranya yang ditahan. Untuk itu, KPK mengimbau agar mereka yang masih bebas untuk kooperatif apabila dipanggil.
"Hal ini menjadi pelajaran agar memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka dugaan suap dari Gatot Pujo. Mereka diduga menerima duit Rp 300-350 juta per orang.
Saat ini ada 21 tersangka yang telah ditahan KPK. Selain itu, KPK juga telah menerima pengembalian duit Rp 7,15 miliar dari para tersangka.
Simak Juga 'Ungkapan Maaf Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gubernur Gatot':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini