"Dari hasil interogasi, pria yang mengaku sebagai anggota DPRD yang ditangkap merupakan yang sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri. OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/09/18).
Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendiz menambahkan penangkapan Oktavianus merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka UR alias Umay (38). Umay merupakan penjual sabu kepada Oktavianus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oktavianus ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (24/9) malam. Dia diamankan bersama seorang teman wanitanya berinisial HH (23).
Oktavianus telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Urine Oktavianus dinyatakan positif narkoba dan sabu. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini