Pengakuan Anggota DPRD yang Ditangkap Nyabu di Tamansari

Pengakuan Anggota DPRD yang Ditangkap Nyabu di Tamansari

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 13:18 WIB
Foto: Anggota DPRD Sumba Barat Daya NTT Oktavianus Holo ditangkap terkait sabu. (Istimewa)
Jakarta - Anggota DPRD Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur (NTT) Oktavianus Holo yang ditangkap di Tamansari terkait sabu mengaku ke Jakarta untuk kunjungan dinas. Oktavianus rencananya hendak melakukan audiensi dengan Kemendagri.

"Dari hasil interogasi, pria yang mengaku sebagai anggota DPRD yang ditangkap merupakan yang sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri. OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/09/18).


Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendiz menambahkan penangkapan Oktavianus merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka UR alias Umay (38). Umay merupakan penjual sabu kepada Oktavianus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita amankan 1 paket sabu 0,25 gram. Selain itu juga ada 3 buah ponsel yang turut kita sita," ujar Erick.


Oktavianus ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (24/9) malam. Dia diamankan bersama seorang teman wanitanya berinisial HH (23).

Oktavianus telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Urine Oktavianus dinyatakan positif narkoba dan sabu. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads