Positif Sabu, Anggota DPRD Ditangkap di Tamansari Jadi Tersangka

Positif Sabu, Anggota DPRD Ditangkap di Tamansari Jadi Tersangka

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 11:49 WIB
Foto: Anggota DPRD Sumba Barat Daya NTT Oktavianus Holo (pakai kaus) ditangkap terkait sabu. (Istimewa)
Jakarta - Anggota DPRD Sumbar Barat Daya Nusa Tenggara Timur (NTT) Oktavianus Holo yang ditangkap di Tamansari ditetapkan jadi tersangka terkait sabu. Urine Oktavianus positif mengandung methamphetamine dan MDMA.

"Tersangka sudah. Sementara masih (Pasal) 112 ayat 1," kata Kanit II Satuan Narkoba Polres Jakbar AKP Arief Oktora di Mapolres Jakbar, Rabu (26/9/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oktavianus mengaku sudah dua tahun mengonsumsi sabu. Tapi dia menyebut sudah lama tidak mengonsumsi sabu.

"Pengakuan dia dua tahun. Sudah lama nggak pakai, terus makai," ujarnya.


Oktavianus ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tamansari, Jakbar, Senin (24/9) sore. Oktavianus disebut sedang bertugas di Jakarta.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dari Oktavianus.

"0,27 gram," kata Arief.



Tonton juga 'Usai Isap Sabu, Bacaleg Sukabumi Diciduk Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads