Protes ini juga disuarakan Ketua Kogasma Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY menyebut ada sejumlah kejanggalan saat deklarasi kampanye damai di Monas pada Minggu (23/9). Salah satunya terkait kampanye yang dilakukan Projo.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan kegiatan Projo mengkampanyekan Jokowi-Ma'ruf Amin saat deklarasi kampanye damai di Monas, Minggu (23/9), sah. Sebab, hari itu sudah memasuki masa kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 23 September kan memang sudah kampanye. Ya, boleh (mengkampanyekan salah satu pasangan capres-cawapres), wong UU-nya memperbolehkan, kok," kata Wahyu di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Selasa (25/9).
Wahyu juga menyebut KPU belum mengetahui pasti penyebab Ketum PD SBY walk out dari deklarasi kampanye damai. Menurut Wahyu, jika hanya karena Projo meneriakkan jargon 'Jokowi dua periode', itu bukan alasan yang kuat.
"Saya juga tidak memahami, karena sampai sekarang belum ada laporan yang dimaksud ungkapan provokatif itu seperti apa," terang Wahyu.
Bahkan KPU mengaku mengistimewakan SBY saat deklarasi kampanye damai pada Minggu (23/9).
"Yang perlu diketahui adalah KPU sudah memperlakukan Pak SBY itu dengan sangat hormat. Kawan-kawan perlu tahu, Pak SBY itu Ketum PD sekaligus Presiden ke-6 RI. Jadi kami menghormatinya secara istimewa," kata dia.
Keistimewaan ini terkait urutan karnaval partai peserta Pemilu 2019 saat kampanye damai. Jika merujuk pada nomor partai, semestinya Demokrat, sambung Wahyu, berada di urutan ke-14 saat karnaval.
"Kalau kita tidak menghormati beliau sebagai presiden ke-6, partai beliau kan nomor 14, berarti urut-urutan karnavalnya mestinya beliau nomor 14," terangnya.
Namun, karena rasa hormat kepada SBY, KPU secara sengaja mengubah urutan karnaval. Urutan karnaval PD, yang semestinya ke-14, diubah menjadi ke-3, di belakang pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 02.
"Tapi karena beliau ketum partai yang sekaligus presiden ke-6, kita hormati urutannya. Beliau urutan ketiga, setelah rombongan capres 01, cawapres 01, capres 02, dan cawapres 02. Itu bentuk kita menghormati Pak SBY sebagai ketum partai sekaligus presiden ke-6," papar Wahyu.
"Kalau berdasarkan aturan main, beliau urutan ke-14, karena partainya nomor 14. Ini fakta yang tidak terbantahkan bahwa kami menghormati beliau, istimewa, karena beliau Presiden ke-6 RI," imbuhnya.
Wahyu bersyukur tak satu pun partai memprotes keputusan KPU mengubah urutan karnaval. Sekali lagi, Wahyu menyebut keputusan itu merupakan bukti hormat kepada SBY. (zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini