"Saya juga tidak memahami, karena sampai sekarang belum ada laporan yang dimaksud ungkapan provokatif itu seperti apa," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
"Masa meneriakkan 'dua periode' dianggap provokatif?" imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU mempersilakan SBY melapor. KPU juga tak keberatan atas kritik soal acara kampanye damai itu.
"Ya, kami mempersilakan semua pihak untuk memberikan saran, masukan, kritik ke KPU sebagai penyelenggara pemilu," ujar Wahyu.
Sebelumnya, AHY bicara soal sejumlah kejanggalan saat deklarasi kampanye damai di Monas pada Minggu (23/9). Salah satunya terkait kampanye yang dilakukan Projo.
"Pak SBY menggunakan haknya juga untuk meninggalkan acara lebih dulu karena kita semua melihat bahwa banyak hal yang tidak sesuai dengan apa yang sudah dianjurkan dan juga sudah diatur oleh KPU," kata AHY saat ditemui seusai perayaan Hari Nasional Arab Saudi di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (24/9).
"Termasuk dilarang untuk menggunakan atribut-atribut partai, termasuk mengkampanyekan secara spesifik, karena itu adalah kampanye damai. Dan atribut itu dibagikan, disiapkan oleh KPU, yang kecil-kecil itu," sambung AHY. (zak/tor)