Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Bojonggede, 15 Motor Disita

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Bojonggede, 15 Motor Disita

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 14:51 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Bojonggede, 15 Motor Disita
Kapolsek Bojonggede, Kompol Agus Koster Sinaga rilis kasus curanmor/Foto: Matius Alfons-detikcom
Jakarta - Polisi menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Bogor, Jawa Barat. 15 motor hasil curian diamankan polisi.

"Setelah kita melakukan penyidikan ternyata 3 orang yang ikut membantu si pelaku, usia tiga-tiganya di bawah umar," ujar Kapolsek Bojonggede, Kompol Agus Koster Sinaga kepada wartawan di Mapolsek Bojonggede, Jl Abdul Halim, Bojonggede, Selasa (25/9/2018).

Keempat pelaku yang ditangkap yakni SBT (16) sebagai joki 1, EA (17) jokoi 2, FMI (17) pengantar motor ke penadah dan pelaku utama, Bintang Firdaus Ambarita (19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Joki bertugas mencari target sasaran motor. Setelah target didapat, pelaku mencuri motor menggunakan kunci palsu.

"Pelaku melakukan aksi itu antara 1 sampai 2 menit," sambungnya.


 Kapolsek Bojonggede, Kompol Agus Koster Sinaga rilis kasus curanmor Kapolsek Bojonggede, Kompol Agus Koster Sinaga rilis kasus curanmor Foto: Matius Alfons-detikcom


Polsek Bojonggede mengamankan 15 sepeda motor dan kunci leter T. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

Sinaga meminta warga yang kehilangan motor bisa mengecek ke Polsek Bojonggede.




Tonton juga 'Terekam CCTV, Pencurian Motor dalam Hitungan Detik':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)


Berita Terkait