Jokowi Vs Prabowo di Bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Bedah Visi Misi Capres-Cawapres

Jokowi Vs Prabowo di Bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 10:00 WIB
Pasangan capres-cawapres: Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Kedua pasangan capres-cawapres telah menyusun visi dan misi untuk Pilpres 2019. Keduanya telah menyerahkan visi dan misi mereka ke KPU.

Baik pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sama-sama punya visi-misi di bidang hukum dan pemberantasan korupsi. Dari data yang diperoleh detikcom, Selasa (25/9/2018), keduanya menggunakan format penulisan visi-misi yang berbeda.

Visi dan misi Jokowi-Ma'ruf terdiri dari 9 poin yang kemudian dijabarkan hingga 38 halaman plus daftar isi. Sementara itu Prabowo-Sandiaga terdiri dari visi dan 5 misi dan 4 pilar pembangunan yang semuanya terdiri dari 16 halaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misi Jokowi-Ma'ruf di bidang hukum dan pemberantasan korupsi terdapat pada poin 6. Sedangkan Prabowo-Sandiaga memasukkan bidang itu dalam pilar Politik, Hukum, dan Hankam.




Berikut visi-misi Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga di bidang hukum dan pemberantasan korupsi:

Jokowi-Ma'ruf

Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya

- Melanjutkan Reformasi Sistem dan Proses Penegakan Hukum

Reformasi hukum harus mencakup reformasi sistem dan reformasi internal di institusi penegak hukum untuk menghasilkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional.

1. Melanjutkan reformasi hukum pidana dan acara pidana untuk memastikan penegakan hukum pidana berjalan secara efisien, manusiawi, berkeadilan, dan menjamin kontrol efektif terhadap penegak hukum.

2. Bersama Mahkamah Agung menyepakati kerangka hukum bagi agenda perbaikan sistem peradilan perdata.

3. Melanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan.

4. Melanjutkan pemberantasan narkoba dan psikotropika untuk melindungi generasi muda.

5. Memberantas premanisme dan pungli untuk memberikan rasa aman, menjamin ketertiban dan perlindungan hukum bagi anggota masyarakat dan pelaku usaha dengan revitalisasi Saber Pungli dan mengawasi prosesnya sampai di pengadilan.

6. Melanjutkan reformasi di lembaga pemasyarakatan, termasuk mengatasi masalah overcrowding.

- Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bisa meruntuhkan sendi-sendi perekonomian bangsa serta membawa dampak pada pemiskinan struktural. Untuk melawan korupsi, aspek pencegahan sama pentingnya dengan aspek penegakan hukum yang tegas.

1. Melaksanakan secara konsisten Strategi Nasional

2. Pencegahan korupsi yang fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi di setiap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan lainnya.

3. Meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

4. Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

5. Meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-institusi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi.

6. Menggiatkan transaksi non-tunai sebagai tindakan pencegahan penggunaan uang tunai dalam tindak korupsi dan pencucian uang.

7. Mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pencucian uang.




Prabowo-Sandiaga

1. Mewujudkan penegakan hukum yang adil, tidak tebang-pilih, dan transparan.

2. Mewujudkan penerapan reformasi birokrasi yang berkualitas.

3. Mencegah praktik korupsi dalam birokrasi melalui penerapan manajemen terbuka dan akuntabel, termasuk kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman.

Program

1. Membenahi kebijakan sistem pendanaan partai politik untuk memperkuat kelembagaan parpol dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai pilar demokrasi.

2. Menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, dan transparan, serta mencegah pemanfaatan hukum sebagai alat politik kekuasaan sesuai nilai-nilai Pancasila dan UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945.

3. Menindak tegas para koruptor, pengedar narkoba, dan pelaku perdagangan manusia, melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.

4. Mempercepat peningkatan kesejahteraan aparatur negara dan menerapkan reformasi birokrasi yang berkualitas.

5. Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan melalui peninjauan rencana dan penajaman kembali pemekaran daerah administrasi didasarkan pada penelitian mendalam tentang rentang kendali optimal bagi negara kepulauan yang sangat luas.

6. Mencegah praktik korupsi di semua lini melalui penerapan manajemen terbuka dan akuntabel.

7. Mengembangkan sistem smart government untuk meningkatkan kualitas pelayanan, guna mencegah manipulasi dan korupsi.



Tonton juga 'Alasan Jokowi Tak Melulu Bangun Pulau Jawa':

[Gambas:Video 20detik]

(bpn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads