"Akan diserahkan kepada KPU untuk membuat format yang efektif terkait substansi dan efektivitas terkait caranya agar mudah dipahami audiens," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate kepada wartawan di Posko Cemara, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Menurut Johnny, KPU akan meminta persetujuan dengan kedua pasangan calon, baik itu Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU sendiri masih menyusun format debat Pilpres 2019. Format debat nantinya harus sesuai kesepakatan pihak Jokowi dan Prabowo.
"Format dan lain-lain harus disepakati dua belah pihak. KPU sifatnya menawarkan, tapi kesepakatnya harus disetujui dua belah pihak," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, hari ini. (aik/dkp)











































