Polisi Ringkus 4 Pelajar Tersangka Perusakan SMK di Bekasi

Polisi Ringkus 4 Pelajar Tersangka Perusakan SMK di Bekasi

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 24 Sep 2018 18:44 WIB
Polisi Ringkus 4 Pelajar Tersangka Perusakan SMK di Bekasi
Polisi tangkap 4 pelajar tersangka perusakan sekolah di Bekasi (Foto: Isal Mawardi/detikcom)
Bekasi - Polisi menangkap empat tersangka pelaku perusakan SMK Pijar Alam yang ada di Bekasi. Para pelaku melempari sekolah tersebut menggunakan batu.

"Tersangka melempar batu kepada sekolah (SMK Pijar Alam), sehingga mengalami kerusakan dibagian kaca depan dengan kerugian sekitar Rp 15 juta," ujar Kapolsek Bantar Gebang Kompol H Siswo di kantornya, Jalan Siliwangi Km 10 No. 27, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Senin (24/9/2018).


Keempat tersangka tersebut ialah CK (17), GA (19), AYH(17), dan MDR (17). Polisi masih mencari 18 orang lainnya yang diduga terlibat dalam pelemparan batu tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa pelemparan batu ini terjadi pada Senin (20/8) lalu. Namun tak ada korban dari peristiwa tersebut.

Empat tersangka perusakan sekolah ditangkap, polisi masih memburu pelaku lain Empat tersangka perusakan sekolah ditangkap, polisi masih memburu pelaku lain (Foto: Isal Mawardi/detikcom)
Perusakan SMK Pijar Alam ini bermotif balas dendam. Pada Jumat (20/7) lalu, siswa SMK Pijar Alam terlibat tawuran dengan siswa lain yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.


"Pelaku ditangkap 2 hari lalu. Karena masih di bawah umur, kita lanjut ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kita lanjutkan penyelidikan," ujar Siswo.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun. (jbr/jbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini