"Tersangka melempar batu kepada sekolah (SMK Pijar Alam), sehingga mengalami kerusakan dibagian kaca depan dengan kerugian sekitar Rp 15 juta," ujar Kapolsek Bantar Gebang Kompol H Siswo di kantornya, Jalan Siliwangi Km 10 No. 27, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Senin (24/9/2018).
Keempat tersangka tersebut ialah CK (17), GA (19), AYH(17), dan MDR (17). Polisi masih mencari 18 orang lainnya yang diduga terlibat dalam pelemparan batu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat tersangka perusakan sekolah ditangkap, polisi masih memburu pelaku lain (Foto: Isal Mawardi/detikcom) |
"Pelaku ditangkap 2 hari lalu. Karena masih di bawah umur, kita lanjut ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kita lanjutkan penyelidikan," ujar Siswo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun. (jbr/jbr)











































Empat tersangka perusakan sekolah ditangkap, polisi masih memburu pelaku lain (Foto: Isal Mawardi/detikcom)