"Justru Bu Karen tegas (saat ditahan), kecuali pas ketemu keluarganya (langsung menangis)," ujar pengacara Karen, Susilo Ariwibowo, ketika dihubungi, Senin (24/9/2018).
Menurut Susilo, Karen tidak menerima penahanan itu begitu saja. Susilo menyebut Karen sudah empat kali dipanggil jaksa sebagai saksi dan baru kali ini dipanggil sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Susilo masih membahas opsi praperadilan dengan Karen. Namun saat ini Susilo mengaku belum ada keputusan apa pun untuk mengajukan praperadilan terkait perkara itu.
Karen ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan. Dia ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.
Investasi Pertamina dengan melakukan akuisisi berupa pembelian sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di Blok Basker Manta Gummy Australia ini diduga menyimpang. Pengusulan investasi pada 2009 ini diduga tidak sesuai dengan pedoman investasi.
Pengambilan keputusan investasi ini tanpa ada studi kelayakan (feasibility study) dan persetujuan dewan komisaris.
Tonton juga 'Sepak Terjang Karen, Eks Dirut Pertamina Tersangka Korupsi':