Kata Komisi XI DPR soal Duit Raja Rp 23 T dari Ratna Sarumpaet

Kata Komisi XI DPR soal Duit Raja Rp 23 T dari Ratna Sarumpaet

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 22 Sep 2018 21:05 WIB
Ilustrasi: Gedung Parelemen (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Soal isu pemblokiran duit para raja Nusantara sebesar Rp 23,9 triliun, Ratna Sarumpaet menyatakan saat ini dirinya sedang menunggu jadwal audiensi di Komisi XI DPR. Namun Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng belum memastikan adanya permintaan pertemuan dari Ratna.

"Saya belum dengar ada surat audiensi sampai saat ini," kata Mekeng kepada detikcom, Sabtu (22/9/2018).

Untuk kasus yang dikemukakan Ratna, Mekeng belum bisa memastikan apakah benar ada duit para raja Nusantara yang diblokir atau tidak. Menurutnya, itu bisa diketahui lewat analisis transaksi keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya tidak bisa mengatakan apa-apa. Kan ada institusi PPATK yang memonitor uang keluar masuk di Republik ini," kata Mekeng yang merupakan politikus Partai Golkar ini.

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) adalah lembaga intelijen keuangan yang independen, berfungsi memeriksa laporan dan informasi transaksi keuangan yang mengandung indikasi pidana. Mekeng menyarankan agar Ratna melaporkan masalahnya ke PPATK saja supaya mendapat kejelasan, apa benar ada transfer Rp 23 triliun itu, juga apa benar pemerintah memblokir duit itu atau tidak.


"Saya menyarankan Ibu Ratna ke PPATK bersama orang yang merasa dikirimi uang," kata Mekeng. "Dan apabila benar, mereka harus menunjukkan bukti underlying transaksi sehingga memperjelas riwayat pengiriman uang tersebut."

Ada istilah Nigerian Scam, yakni modus penipuan yang biasa dilakukan lewat informasi adanya harta raja-raja, pemimpin, atau presiden masa lalu yang disimpan di luar negeri dan siap dicairkan untuk menyelamatkan negeri. Mekeng tak tahu apakah masalah yang sedang diurusi Ratna merupakan sejenis Nigerian Scam atau bukan.


"Saya nggak tahu, karena saya lebih percaya pada transaksi resmi yang melalui perbankan, karena aturannya jelas," tanggap Mekeng.

Ratna memperjuangkan duit Rp 23,9 triliun yang dia yakini berasal dari tujuh keturunan raja-raja Nusantara. Duit itu, kata dia, ditransfer dari UBS Swiss ke tiga bank di Indonesia. Kata dia, Bank Dunia menerima laporan transaksi dari Bank Indonesia bahwa ada transfer duit Rp 23,9 triliun dari UBS Switzerland ke bank-bank Indonesia itu. Namun dia meyakini pemerintah Jokowi memblokir duit itu, padahal duit itu diperuntukkan sebagai bantuan membangun Papua.

"Kalau mau cari buktinya, semua buktinya sudah di Komisi XI DPR. Kami sudah meminta untuk dipanggil itu menteri," kata Ratna kepada detikcom, Jumat (21/9) kemarin. (dnu/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads