"Di seluruh atribut suara yang nantinya diedarkan untuk pilpres, nomor 1 menjadi 01, dan nomor 2 menjadi 02. Ada cerita di balik perubahan itu," kata Rommy dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/9/2018).
Menurut Rommy, perubahan itu diawali perbincangan antara pimpinan parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK) sambil menunggu kedatangan Joko Widodo (Jokowi) di ruang transit KPU. Mereka sepakat agar nomor urut pasangan capres-cawapres berbeda dengan nomor urut parpol dan caleg DPD pada Pemilu 2019.
Kemudian Rommy bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate menemui Ketua KPU untuk menyampaikan kemungkinan perubahan.
"Karena tidak termuat di PKPU, untuk memutuskan itu Ketua KPU mengundang seluruh komisioner KPU dan Bawaslu. Pada pokoknya disepakati hal ini dikembalikan kepada paslon (pasangan calon) dan parpol (partai politik) pengusung. Penyelenggara intinya tidak keberatan," lanjut Rommy.
Rommy, Airlangga, dan Johnny pun kemudian menyampaikan hasil diskusi dengan KPU itu kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Para prinsipnya Megawati tidak keberatan dan menyerahkan ke Jokowi serta diminta berunding dengan kubu Prabowo Subianto.
"Setelah Pak Jokowi tiba di KPU, kami sampaikan hal ini. Alhamdulillah beliau berkenan menerima pemikiran ini dan beliau meminta agar ada pertemuan terlebih dulu dengan Pak Prabowo," jelasnya.
Rupanya kubu Prabowo pun menerima usulan ini dan langsung menyepakatinya. "Sempat Pak Prabowo guyon, 'boleh nomer 08 nggak', kepada Ketua KPU dan Bawaslu," tambahnya. (mul/ega)











































