"Terkait pengungkapan kasus menimbulkan rasa permusuhan dan pengeroyokan dan melawan petugas dengan berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka berikut barang bukti," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/9/2018).
Penyerangan di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Tangerang Kota, tersebut dilakukan dengan melempar batu ke arah kendaraan dinas polisi pada Jumat (7/9) dan Sabtu (8/9) dini hari. Selain itu, penyerangan juga dilakukan dengan pelemparan batu, kayu, bambu, dan botol ke arah petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti penyerangan (Foto: dok. Polres Metro Tangerang Kota) |
Harry mengungkapkan identitas pelaku terungkap melalui rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi yang periksa Polres Metro Kota Tangerang. Ke-14 pelaku tersebut adalah Aditya Suwitno (19), Aditya Muji (21), Abriyanto (21), Dimas Adi Saputra (19), Achmad Tio (19), Ramdani (18), Ari Abdurahman (23), Bayu Pratama (18), Alex (37), Febri Andrean (24), Ahmad Faizal (23), Ari (19), Poat Agustian (22), dan Faiz Arbi (18).
"Mereka diamankan pada tanggal 10, 12, 14, dan 16 September 2018," kata Harry.
Harry menjelaskan kejadian ini bermula saat terjadi bentrokan antarsuporter saat suporter Persikota melintas di Jalan Raya Ciledug, Larangan. Petugas kemudian berupaya mengevakuasi suporter Persikota ke kantor Kelurahan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, yang dilempari batu, bambu, dan botol.
"Setiba di TKP, para suporter Jakmania telah menunggu suporter Persikota. Kemudian petugas berusaha membubarkan oknum suporter Jakmania di TKP, dan terjadi perlawanan serta penyerangan terhadap petugas," jelasnya.
Kejadian ini mengakibatkan kerugian berupa kerusakan pada kendaraan dinas polisi. Namun tidak ada korban luka berat baik dari polisi maupun pihak suporter.
Adapun barang bukti kasus ini berupa 1 unit sepeda motor dinas Kawasaki CLX dan 1 unit mobil Daihatsu Gran Max Polsek Ciledug. Ada pula alat kejahatan, yaitu 2 bilah kelewang, 3 bilah golok, 3 batang bambu, 4 batang kayu, dan 5 buah batu. (mae/nkn)












































Barang bukti penyerangan (Foto: dok. Polres Metro Tangerang Kota)