"Saya butuh uang buat pulang, (saya) nyesel, Bang," ucap Asep saat diperiksa penyidik di Mapolres Depok, Jl Margonda Raya, Jumat (21/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan Asep ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Dia ditangkap di rumahnya di pedalaman Sukabumi.
"Tadi malam tim penyidik Polres Depok bersama tim penyidik Polsek Cimanggis melakukan penangkapan tersangka di daerah Sukabumi," kata Didik.
Didik mengatakan pelaku akan dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 365, Pasal 363, dan pasal persetubuhan dengan ancaman kekerasan.
"Ya berlapis, kita lakukan pemeriksaan secara berlapis. Yang jelas, hukuman di atas 5 tahun," tambah Didik. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini